Pemprov NTT akan memantau masuknya kapal Phinisi ke kawasan Taman Nasional Komodo


KUPANG News - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengambil sejumlah langkah strategis setelah terlibat dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK). ) di Kabupaten Manggarai Barat.

Salah satunya mengawasi sejumlah kapal phinisi yang melayani wisatawan di kawasan TNK. 'Jika melanggar aturan pelayaran akan ditertibkan agar kapal dari luar wilayah NTT tidak lagi masuk ke Taman Nasional Komodo,' kata Kepala Biro Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (7/7). 05/2022).

Sony menjelaskan, salah satu hal yang dilakukan bekerjasama dengan pemerintah pusat yakni Pemprov NTT adalah pengamanan, pengawasan dan pemeriksaan.

Ini termasuk penangkapan ikan ilegal, perburuan liar, kebakaran lahan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan ancaman TNK. Kerjasama ini bertujuan untuk memudahkan pemerintah dalam menertibkan kapal phinisi ilegal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.

Sekaligus memantau kapal yang masuk TNK melalui Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Denpasar, Bali.

'Jadi intinya, Anda 'Anda harus datang ke pelabuhan. Kita ke Komodo saja. Tidak bisa langsung dari belakang lalu kembali lewat belakang,' kata Sony.

Menurut Sony, per 1 Agustus 2022, tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar adalah Rp 3.750.000 per orang.

Tarif hanya berlaku untuk dua pulau. Sementara Pulau Rinca dan sejumlah pulau lainnya berada di TNK, tarifnya normal seperti biasa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terima Permintaan Anggota, Kemenkop UKM Tunda RAT Online KSP Indosurya

Ritual Jamas Pusaka di bulan Suro, menurut pemerhati keris di Salatiga

Untuk memperingati malam Suro, warga Desa Sindurjan, Purworejo, menggelar pawai traktor padi