Pemkab Bekasi pasang 144 lampu PJU untuk cegah tindak kriminal
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk mencegah tindakan kriminal yang biasa terjadi di daerah tersebut. Pemasangan PJU akan dilakukan di 15 kecamatan.
'Saat ini kami sedang menyiapkan total 144 titik PJU di 15 kecamatan antara lain Jalan Kalimalang hingga Pebayuran untuk mencegah tindak kriminal di Kabupaten Bekasi,' kata Pj Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Jumat (7/1/2022).
Dia mengatakan, ratusan lampu rencananya akan dipasang di sejumlah lokasi, dimulai dari minimnya penerangan jalan utama di jalan raya. jalan-jalan desa penduduk. Penerangan yang dipasang berbeda dengan lampu PJU biasa karena didesain khusus agar tahan lebih lama.
“Tidak hanya manual, tetapi harus ada sistem baru termasuk tenaga surya, jadi sulit untuk mengambilnya” , dikatakan.
Ia juga memastikan jenis penerangannya adalah lampu yang menghemat biaya listrik namun tetap terang sehingga tidak membebani keuangan daerah.
”Beberapa waktu lalu, saat kunjungan DPRD Brebes ke Brebes, ada 12.000 titik PJU dengan pembayaran listrik Rp 52 miliar. Kalau di Kabupaten Bekasi ada 23.000 unit PJU tapi biaya listriknya hanya Rp 24 miliar,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Sukri mengatakan, pemasangan lampu PJU merupakan komitmen pemerintah daerah dengan terus menambah titik penerangan jalan di daerah-daerah yang belum terpasang.
Kegiatan ini di sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Bekasi, yaitu dalam proses penataan jalan dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang. Selain pemasangan baru, pihaknya juga memperbaiki lampu penerangan yang terpasang namun tidak berfungsi di beberapa tempat.
Kapolres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan penambahan fasilitas penerangan jalan umum diperlukan untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, serta mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal seperti pencurian atau pencurian.
Menurut dia, minimnya penerangan yang tersedia menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus Curas yang dikenal dengan sebutan 'Begal' seperti: B. Di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jalur Pantura, Jalan Cikarang-Cibarusah, Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL), hingga Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL), Pilar-Sukatani.
Aris mengatakan, kebanyakan kriminal perampokan mengambil tempat pada malam hari dengan menyasar pengendara yang melintasi jalan umum dengan penerangan minim. Ia mengakui, kejahatan jalanan atau street crime meningkat dari 18 persen pada 2020 menjadi 22 persen pada 2021.
Komentar
Posting Komentar