Lengkapi persyaratan perjalanan untuk dewasa dan anak-anak sebelum penyegaran wajib pada 17 Juli

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dengan semua moda transportasi mulai 17 Juli 2022.
Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 nomor 21 tahun 2022 tentang peraturan pemudik dalam negeri. Surat edaran tersebut menyatakan bahwa pengguna jalan yang telah menerima vaksinasi booster tidak lagi diharuskan memberikan bukti tes antigen atau RT-PCR.
Selain itu, wisatawan yang baru menerima vaksin dosis pertama harus menunjukkan hasil RT-PCR negatif yang berlaku selama 3 x 24 jam.
p>
Sedangkan bagi masyarakat yang belum divaksinasi atau tidak dapat divaksinasi penyakit tertentu akan diminta untuk memberikan hasil RT-PCR negatif yang berlaku selama 3 x 24 jam beserta sertifikat medis dari rumah sakit pemerintah.
Kebijakan vaksinasi booster wajib diperlukan. Pelancong berusia 6 tahun hingga 17 tahun hanya diwajibkan untuk memberikan sertifikat vaksinasi dosis kedua jika tidak ada hasil tes RT-PCR negatif atau hasil tes antigen cepat.
Sementara, jika anak berusia 6 hingga 17 tahun hanya menerima dosis vaksin adalah vaksinasi pertama atau belum divaksinasi harus memiliki hasil RT-PCR negatif yang berlaku selama 3x24 jam bersama dengan surat keterangan medis dari rumah sakit negara.
Selain itu, wisatawan di bawah usia 6 tahun tidak diwajibkan untuk memberikan sertifikat vaksinasi atau hasil negatif swab antigen/RT-PCR, tetapi harus bepergian dengan pendamping yang memenuhi persyaratan vaksinasi dan skrining Covid-19.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak memungkiri bahwa sebagian masyarakat Indonesia saat ini enggan mendapatkan vaksinasi booster Covid-19. Kondisi inilah yang membuat suntikan booster di Indonesia mandek dalam beberapa bulan terakhir.
Jumlah suntikan booster harian menurun dibandingkan periode Maret-April lalu, ketika booster menjadi salah satu syarat 'mudah' untuk Lebaran. al are -Fitr Mudik Mei 2022.
Saat itu rata-rata harian booster mencapai 400-500 ribu ke atas. Sementara itu, rata-rata harian booster count berada di bawah 400.000 orang selama periode Juni-Juli.
'Tentu banyak faktor yang menyebabkan penurunan kinerja ini. Salah satunya karena masyarakat merasa kita sudah mengendalikannya, sehingga ada keengganan untuk melakukan vaksinasi, terutama vaksinasi booster,” kata Syahril saat membidik Jumat (7/8).
Kemudian 169.330.480 orang ( 81,31 persen) mencapai dosis kedua vaksinasi Covid-19, sedangkan dosis ketiga hanya mencapai 51.784.125 orang (24,86 persen) Dengan kondisi tersebut, ia mendorong masyarakat untuk segera mengakses suntikan booster untuk mendapatkan imunisasi tambahan.
Suntikan booster, kata Syahril, sudah mampu memberikan tambahan antibodi dari penularan Covid-19 ke tubuh masing-masing warga, dengan harapan warga yang masih terpapar, ada ss mereka tidak mengalami gejala klinis yang memburuk.
'Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menyadari bahwa dosis satu dan dua vaksin, termasuk dosis booster, merupakan upaya kita untuk mengendalikan Covid-19,' ujarnya. /p>
Komentar
Posting Komentar