Kebijakan baru perlindungan ekosistem Taman Nasional Komodo, kata kepala biro pariwisata NTT


NTT - Naiknya harga tiket sekali jalan di Taman Nasional Komodo yang mendatangkan larangan dan larangan sebesar Rp 3,75 juta setahun, dinilai sebagian kalangan berlebihan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) (Kadispar), Zet Sony Libing mengatakan, kenaikan harga tersebut untuk perlindungan ekosistem dan habitat taman nasional, khususnya kelangsungan hidup satwa. Taman Nasional Komodo itu sendiri.

Zet mengatakan, sebelum kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah provinsi dan pusat, kajian mendalam telah dilakukan oleh para pakar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dimana temuan penelitian menyimpulkan bahwa terjadi kenaikan harga dan pembatasan kunjungan wisatawan.

'Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah dan masyarakat NTT turut serta dalam perlindungan komodo dan ekosistemnya.' Dikatakannya dalam konferensi pers mingguan yang digelar secara virtual, Senin (22/11/22). Menurutnya, ada dua poin yang menjadi pertimbangan besar mengapa harga tiket untuk Pulau Komodo dan Pulau Padar akan dinaikkan dan dibatasi. Pertama, karena kunjungan wisatawan yang sering dan banyak akan berdampak pada ekosistem dan habitat komodo.

Kedua, hasil penelitian memunculkan ide bagaimana memenuhi pelestarian lingkungan. di sekitar Taman Nasional Pulau Komodo. Hal ini dikarenakan nilai ekosistem di tempat tersebut semakin berkurang.

'Oleh karena itu kami memutuskan untuk membuat kebijakan pemerintah bersama dengan pemerintah pusat. Pemberdayaan ekonomi, pengawasan dan keamanan masyarakat di sana karena illegal fishing, perburuan, pembakaran,

Itu sebabnya NTT -Pemerintah Provinsi dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengusulkan Wisata Berkualitas Dimana wisatawan yang nantinya datang ke Taman Nasional Pulau Komodo dapat melestarikan ekosistem khususnya habitat komodo itu sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terima Permintaan Anggota, Kemenkop UKM Tunda RAT Online KSP Indosurya

Ritual Jamas Pusaka di bulan Suro, menurut pemerhati keris di Salatiga

Untuk memperingati malam Suro, warga Desa Sindurjan, Purworejo, menggelar pawai traktor padi