Alokasi subsidi energi Indonesia telah meningkat selama 5 tahun terakhir

Subsidi energi yang diberikan oleh pemerintah cenderung meningkat setiap tahunnya. Dalam lima tahun terakhir, subsidi energi rata-rata mencapai Rp100 triliun per tahun.
Untuk tahun 2022, pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi energi sebesar Rp134 triliun.
Januari lalu, Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi energi mencapai Rp 10,2 triliun. Menkeu mengatakan kenaikan distribusi subsidi dipengaruhi oleh kenaikan harga energi belakangan ini. Hal itu tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
Subsidi energi terdiri dari subsidi BBM dan LPG 3kg botol senilai Rp77,5 triliun. Kemudian subsidi listrik menjadi Rp56,4 triliun.
2021Penerapan subsidi energi pada tahun 2021 mencapai Rp 131,5 triliun. Mengutip website Kementerian ESDM, subsidi energi terdiri dari subsidi BBM dan LPG Rp 3kg, kemudian subsidi listrik mencapai Rp 47,8 triliun.
2020Tercapai pada tahun 2020 realisasi subsidi energi Rp 95,7 triliun. Subsidi energi terdiri dari BBM dan tabung elpiji 3 kg Rp 47,7 triliun, kemudian subsidi listrik Rp 48 triliun.
2019Pemerintah merealisasikan subsidi energi sebesar Rp 120 triliun pada 2019. Subsidi tersebut terdiri dari subsidi BBM dan subsidi energi Rp 120 triliun. LGP 3 silinder, kg Rp 68,3 triliun. Kemudian subsidi listrik sebesar Rp 51,7 triliun.
2018Pada tahun 2018, subsidi energi mencapai level tertinggi dalam lima tahun terakhir, yakni Rp 145,1 triliun. Subsidi tersebut terdiri dari subsidi BBM dan LGP Silinder 3 kg senilai Rp 97 triliun. Kemudian subsidi listrik sebesar Rp 48,1 triliun.
2017Pemerintah mencatat realisasi subsidi energi sebesar Rp 92,7 triliun pada tahun 2017. Subsidi tersebut terdiri dari subsidi BBM dan 3 kg -LGP Tabung sebesar Rp. 47 triliun. Kemudian subsidi listrik sebesar Rp 45,7 triliun.
Komentar
Posting Komentar