Airlangga: Keramaian untuk vaksinasi booster Covid-19 wajib
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Gugus Tugas Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa dosis ketiga atau booster shot wajib dilakukan untuk kegiatan massal. Jadi terkait dengan persetujuan massal,' kata Airlangga saat konferensi pers virtual, Senin (4/7/2022). Selain itu, Airlangga juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi mengingatkan agar aplikasi PeduliLinden terus dioptimalkan untuk memantau aktivitas masyarakat. 'Kemudian Pak Presiden mengingatkan di bawah agar aplikasi PeduliLinden harus lebih diperketat untuk tempat yang berbeda'
'Jadi jangan sampai berhenti karena beberapa tempat yang dipantau agak longgar. Jadi ini perlu ditingkatkan lagi, karena kita diingatkan bahwa beberapa negara masih tinggi, jadi pandemi belum berakhir,' tegasnya. Selain itu, Airlangga dari pemantauan di tempat mengatakan bahwa aktivitas masyarakat saat ini tidak digunakan ketika memasuki mal atau restoran menjadi aplikasi PeduliLinden.
'Kami tidak melihat seketat dulu di beberapa mall. Jadi saya sudah pantau di beberapa mall dan beberapa kegiatan itu ada aplikasi barcodenya, tapi banyak pengunjung yang masuk tanpa scanning, sekarang menurut saya ini sudah menjadi rekor dan juga memprioritaskan mengunjungi pusat perbelanjaan, restoran, sekolah bioskop dan lain-lain tetap diperketat dan ketika berada di luar, meski jaraknya kecil, harap pakai masker,' katanya.
Komentar
Posting Komentar