ACT enggan menanggapi temuan PPATK terkait outstanding dana
Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) enggan menindak sejumlah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Rabu (6/6). / 7), Presiden ACT Ibnu Khajar membatasi diskusi dengan tim media. Pihaknya hanya ingin membahas pencabutan pelaksanaan pemungutan uang dan barang (PUB) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
'Itu saja yang saya katakan, saya tidak akan perpanjang. Bagaimana dengan catatan PPATK? Saya tidak mau jawab di sini dulu,' kata Ibnu.
Ibuku mengulangi jawaban yang sama ketika ditanya tentang dugaan pengalihan sumbangan antar perusahaan yang dilakukan oleh fasilitas tersebut. Menurutnya, pertanyaan tersebut tidak perlu ditanyakan dalam konferensi pers ini.
'Tidak tepat disampaikan saat ini,' ujarnya.
Sementara itu, pihaknya meminta waktu untuk memikirkan dugaan aliran uang seorang pegawai ke jaringan teror al-Qaeda.
'Kita perlu waktu untuk mencari tahu siapa yang dimaksud. Mari kita berpikir sejenak,' kata Ibnu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK, diketahui bahwa dana yang masuk ke rekening ACT dari masyarakat tidak langsung disalurkan sebagai sumbangan, melainkan secara bisnis dilakukan untuk menghasilkan keuntungan.
Selain itu, PPATK menemukan adanya dugaan transaksi keuangan antara manajemen Yayasan ACT dengan jaringan teror Al Qaeda Transaksi keuangan yang dilakukan manajemen ACT ke dalam rekening yang diduga milik jaringan teror al-Qaeda .
Ba Berdasarkan kajian dan koordinasi yang dilakukan oleh PPATK, penerima Di Balik Aliran Dana diduga salah satu pihak yang terlibat
'Masih diduga ya, seharusnya diduga, bahwa dia satu dari 19 orang digunakan oleh polisi di Turki untuk hubungan dengan Al-Qaeda,' kata kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Akibat temuan ini, PPATK juga memblokir 66 rekening ACT di 33 bank. Pemblokiran tersebut dimaksudkan untuk mencegah donasi masuk atau keluar dari akun ACT.
Komentar
Posting Komentar