Detik Terakhir, Pengampunan Pajak Volume II mengumpulkan Rp 54 triliun


JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Volume II baru memasuki detik-detik terakhir. Berdasarkan laporan tersebut, sedikitnya 212.240 wajib pajak dengan sukarela menyatakan hartanya dengan total kontribusi Rp 54,23 triliun.

'Last call! Sekali lagi saya dan kami Ditjen Pajak mengimbau kepada wajib pajak yang sudah mengundurkan diri saya tidak hadir di PPS hari ini, jadi masih ada waktu untuk mengikuti PPS,' kata Neilmaldrin Noor, Direktur Pembinaan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Perbendaharaan, dalam podcast virtual di YouTube DJP, seperti dikutip Kamis (30/6/2022) mengimbau wajib pajak yang belum mendaftar Program Keterbukaan Sukarela (PPS) hingga pukul 23:59 WIB. Dia menambahkan, DJP siap menghadapi lonjakan pendaftaran online. Dia memastikan tidak akan terjadi kegagalan server karena server ditambahkan.

'Kami menambahkan server, kami juga berkoordinasi dengan teman-teman ICT kami dan juga menambahkan arahan pimpinan serta manajer umum server, akan kami urus,' ujarnya.

Dia mengatakan sebelum PPS ditutup, antusiasme wajib pajak untuk berkontribusi semakin meningkat. Hanya dalam 24 jam, 90.000 wajib pajak terdaftar.

'Itu yang last minute gila ya. Hanya dalam 24 jam saya hitung dari kemarin jam 8 pagi wajib pajak yang masuk jumlahnya bertambah 80.000 - 90.000 dalam 24 jam. Semoga bisa bertambah,' katanya.< br>

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terima Permintaan Anggota, Kemenkop UKM Tunda RAT Online KSP Indosurya

Ritual Jamas Pusaka di bulan Suro, menurut pemerhati keris di Salatiga

Untuk memperingati malam Suro, warga Desa Sindurjan, Purworejo, menggelar pawai traktor padi